Temukan jawaban Anda di sini.

Ujian CLBK adalah ujian yang diperuntukkan bagi peserta TICMI yang telah habis masa aktif ujiannya. Materi pelatihan dapat diperoleh peserta melalui sistem pembelajaran online TICMI

Ujian sertifikasi TICMI :

Memiliki masa aktif ujian 3 bulan;

Biaya ujian ulang Rp300.000/modul (max Rp750.000) WMI, WPEE dan WPPE; Rp150.000/modul (max Rp350.000) utk WPPE Pemasaran dan Rp75.000/modul (max Rp 150.000) untuk WPPE Pemasaran Terbatas;


Ujian CLBK :

Testing Center di seluruh Indonesia Ujian CLBK :

Ujian Perdana CLBK meliputi semua modul. Setelah itu, apabila belum lulus dapat mengulang.

Biaya ujian perdana/ulang CLBK WPPE Pemasaran & WPPE Pemasaran Terbatas Rp200.000,-/ujian; WPPE, WMI, & WPEE Rp300.000,-/ujian.

Ujian dapat dilakukan online melalui media zoom.

Jadwal pelaksanaan Ujian CLBK dapat dilihat di https://ticmi.co.id/sertifikasi/clbk 

.• Peserta sertifikasi TICMI yang belum lulus karena masa berlaku ujiannya habis.

Peserta sertifikasi TICMI yang telah mengikuti pelatihan tetapi belum pernah mengikuti ujian sama sekali.


Ya, peserta dapat mengulang Ujian CLBK apabila belum lulus.

Untuk mengikuti Ujian Ulang CLBK, peserta tidak perlu mendaftar di https://ticmi.co.id/sertifikasi/clbk Jadwal dan pendaftaran Ujian Ulang CLBK dapat dilihat melalui dashboard masing-masing peserta.

Namun peserta tidak dapat mengulang ujian di hari yang sama.


Tempat pelaksanaan Ujian CLBK melalui zoom

Agar peserta kembali mendapatkan kesempatan untuk memiliki sertifikasi profesi pasar modal.

Program sertifikasi yang dapat mengikuti Ujian CLBK adalah WPPE Pemasaran Terbatas, WPPE Pemasaran, WPPE, WMI, dan WPEE.