Program sertifikasi pasar modal
Jenjang Kualifikasi 5 : PENJAMINAN EMISI EFEK (WPEE)


125000+
Peserta Pelatihan
PENJAMINAN EMISI EFEK (WPEE)
Program ini mempersiapkan peserta dengan kompetensi strategis dalam penjaminan emisi efek, untuk mendukung keberhasilan aksi korporasi dan penguatan fungsi investment banking. Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Pasar Modal bagi WPEE Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek berdasarkan surat Keputusan Kemenaker RI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI pasar Modal Nomor KEP-11/D.02/2024.
Durasi Program
18 Jam
Kategori
pasar modal
Unit Kompetensi
- UK Melaksanakan Kegiatan Penawaran Jasa Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam Penawaran Umum
- UK Melakukan Kegiatan Koordinasi Persiapan Penawaran Umum Efek
- UK Mengakomodir Kegiatan Uji Tuntas Kelengkapan Dokumen dan Prospektus untuk Penawaran Umum Efek
- UK Menganalisis Sektor Dan Industri
- UK Melakukan Evaluasi Fundamental Perusahaan
- UK Melakukan Valuasi Efek Berbasis Ekuitas
- UK Melakukan Valuasi Efek Pendapatan Tetap
- UK Menyusun Usulan Restrukturisasi Keuangan Perusahaan dan/atau Aksi Korporasi Nasabah
- UK Mengelola Kegiatan Penawaran Awal dan Penjaminan Emisi Efek
- UK Mengelola Kegiatan Pendaftaran Penawaran Umum Efek
- UK Mengelola Kegiatan Penawaran Umum dan Pencatatan Efek
- UK Melaksanakan Kegiatan Restrukturisasi Keuangan Perusahaan dan/atau Aksi Korporasi Nasabah
- UK Menerapkan Pengelolaan Risiko Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- UK Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
- UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- UK Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- UK Memantau Portofolio Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
- Uk Memantau Penyelesaian Transaksi Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
Persyaratan Peserta
- Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek; atau
- 2. Minimal pendidikan formal D3/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek; atau
- 3. Berpengalaman sebagai pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
- 4. Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (BNSP) untuk :
- Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Konsultasi Keuangan Perusahaan atau
- Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Konsultasi Keuangan Perusahaan atau
- Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek atau
- Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek dan
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek.



Kenapa harus di TICMI ?
Program Exam-Prep yang diselenggarakan oleh TICMI sebagai pembekalan untuk Asesmen Sertifikasi Pasar Modal
- Instruktur berpengalaman dari praktisi industri pasar modal, keuangan dan perbankan
- Kurikulum berbasis kebutuhan industri dan standar internasional
- Sertifikat resmi yang diakui oleh industri
- Studi kasus nyata dari perusahaan-perusahaan terkemuka
- Networking dengan profesional di bidang keuangan dan perbankan
- Fleksibilitas waktu belajar dengan metode online dan offline
Kelas Aktif
Pilih kelas PENJAMINAN EMISI EFEK (WPEE)
Jadwal kelas yang sedang tersedia di TICMIEDU. Pilih kelas untuk melihat detail dan melakukan pembelian.


