Program sertifikasi non pasar modal
Chartered Accountant (CA) Level Basic, Professional, & Advance


125000+
Peserta Pelatihan
Chartered Accountant (CA) Level Basic, Professional, & Advance
Program persiapan ujian sertifikasi Chartered Accountant (CA) ini dirancang secara komprehensif untuk membekali calon peserta ujian dengan kompetensi tingkat lanjut yang diperlukan untuk menjadi seorang CA. Program ini berfokus pada pemahaman mendalam tentang standar akuntansi, audit, keuangan, perpajakan, dan etika profesi, serta pengembangan keterampilan analisis, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan yang krusial dalam praktik profesional.
Durasi Program
Basic: ± 49 Jam | Profesional: 42 Jam | Advance: 15 Jam
Kategori
non pasar-modal
Sektor Industri
Tidak ada area sectoral tersedia
Unit Kompetensi
- Silabus Level Dasar:
- Pembahasan Modul Akuntansi Keuangan + Pre Test dan Post Test
- Pembahasan Modul Asurans dan Sistem Informasi + Pre Test dan Post Test
- Pembahasan Modul Akuntansi Manajemen + Pre Test dan Post Test
- Pembahasan Modul Bisnis dan Ekonomi + Pre Test dan Post Test
- Pembahasan Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan + Pre Test dan Post Test
- Pembahasan Modul Manajemen Keuangan + Pre Test dan Post Test
- Try Out
- Silabus Level Profesional:
- Pembahasan Modul Akuntansi Manajemen Lanjutan + Pre Test dan Post Test
- Pembahasan Modul Sistem Informasi dan Pengendalian Internal + Pre Test dan Post Test
- Pembahasan Modul Manajemen Perpajakan + Pre Test dan Post Test
- Pembahasan Modul Audit dan Assurans + Pre Test dan Post Test
- Pembahasan Modul Manajemen Keuangan Lanjutan + Pre Test dan Post Test
- Try Out
- Silabus Level Lanjutan:
- Pembahasan Modul Pelaporan korporat + Pre Test dan Post Test
- Manajemen stratejik dan kepemimpinan + Pre Test dan Post Test
- Try Out
Persyaratan Peserta
- Memiliki pengetahuan dan kompetensi di bidang Akuntansi sesuai tingkatannya yang ditempuh melalui pendidikan, sertifikasi dan/atau pengalaman kerja; dan
- Menjadi anggota IAI.
- Syarat Peserta Ujian Level Dasar (Foundation)
- Syarat peserta ujian level dasar (foundation) adalah sebagai berikut:
- merupakan mahasiswa paling rendah diploma III di bidang akuntansi;
- memiliki ijazah paling rendah diploma III di bidang akuntansi dari perguruan tinggi Indonesia atau perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang¬-undangan di bidang pendidikan;
- memiliki ijazah paling rendah diploma III di bidang non akuntansi dari perguruan tinggi Indonesia atau perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang¬-undangan di bidang pendidikan, dengan pengalaman praktik di bidang akuntansi minimal 3 (tiga) tahun;
- memiliki sertifikat teknisi akuntansi level 6 (enam);
- memiliki sertifikat lulusan ujian sertifikasi yang dilaksanakan IAI; atau
- memiliki sertifikat lulusan ujian sertifikasi yang dilaksanakan asosiasi profesi akuntansi lain yang diakui IAI.
- Syarat Peserta Ujian Level Profesional
- Syarat peserta ujian level profesional adalah sebagai berikut:
- memiliki sertifikat lulusan ujian level dasar (foundation) yang dilaksanakan IAI;
- merupakan mahasiswa PPAk;
- memiliki ijazah paling rendah diploma IV di bidang akuntansi dari perguruan tinggi Indonesia atau perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang¬-undangan di bidang pendidikan;
- memiliki ijazah magister atau doktor di bidang akuntansi dari perguruan tinggi Indonesia atau perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan;
- memiliki sertifikat teknisi akuntansi level 6 (enam);
- memiliki sertifikat lulusan ujian sertifikasi yang dilaksanakan IAI; atau
- memiliki sertifikat lulusan ujian sertifikasi yang dilaksanakan asosiasi profesi akuntansi lain yang diakui IAI.
- Syarat Peserta Ujian Level Lanjutan (Advance)
- Syarat peserta ujian level lanjutan (advance) adalah sebagai berikut:
- memiliki sertifikat lulusan ujian level profesional yang dilaksanakan IAI; atau
- memiliki sertifikat lulusan ujian sertifikasi yang dilaksanakan asosiasi profesi akuntansi lain yang diakui IAI.
- Syarat Peserta bagi Warga Negara Asing
- Warga negara asing dapat mendaftarkan diri menjadi peserta ujian CA. Syarat untuk terdaftar sebagai peserta ujian bagi warga negara asing adalah sebagai berikut:
- apabila telah ada perjanjian saling pengakuan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara asal warga negara asing tersebut;
- lulus ujian sertifikasi profesi akuntansi yang diselenggarakan oleh asosiasi profesi akuntansi asing di bidang akuntansi yang telah memiliki perjanjian saling pengakuan dengan IAI; atau
- menempuh pendidikan atau memiliki ijazah dari perguruan tinggi Indonesia.
- Untuk dinyatakan sebagai peserta ujian, warga negara asing wajib menguasai Bahasa Indonesia.



Kenapa harus di TICMI ?
Program Exam-Prep yang diselenggarakan oleh TICMI sebagai pembekalan untuk Asesmen Sertifikasi Pasar Modal
- Instruktur berpengalaman dari praktisi industri pasar modal, keuangan dan perbankan
- Kurikulum berbasis kebutuhan industri dan standar internasional
- Sertifikat resmi yang diakui oleh industri
- Studi kasus nyata dari perusahaan-perusahaan terkemuka
- Networking dengan profesional di bidang keuangan dan perbankan
- Fleksibilitas waktu belajar dengan metode online dan offline
Kelas Aktif
Pilih kelas Chartered Accountant (CA) Level Basic, Professional, & Advance
Jadwal kelas yang sedang tersedia di TICMIEDU. Pilih kelas untuk melihat detail dan melakukan pembelian.
