PENDIDIKAN DASAR PASAR MODAL SYARIAH

Pendidikan Pasar Modal Syariah (PPMS) - 17 Maret 2023

  • Tanggal Mulai Pelatihan Jumat, 17 Maret 2023
  • Minimum Peserta 10 Orang
  • Free Ujian Perdana 1x
  • Pendaftaran Ditutup H-1 (hari kerja) jam 12.00 WIB
  • Peserta wajib mengikuti pelatihan untuk dapat mengikuti Ujian
  • Bagi peserta belum lulus ujian perdana dapat ujian ulang dengan harga Rp300.000/ujian
  • Masa berlaku ujian hanya 3 bulan sejak pelatihan berakhir
Rp6.500.000
Lokasi : Webinar Online

Tentang Pendidikan Pasar Modal Syariah (PPMS)

Pasar modal syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan di mana jumlah investor maupun jenis produk pasar modal syariah terus mengalami perkembangan hingga saat ini. Dengan demikian industri Pasar Modal Indonesia memerlukan adanya penguatan jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi syariah pasar modal.

Sejak tahun 2016, The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) telah menjalin kerjasama dengan Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam penyelenggaraan pendidikan sertifikasi Keahlian Syariah Pasar Modal (ASPM). Sehubungan dengan hal di atas OJK, TICMI dan DSN-MUI memandang perlunya sebuah program yang dapat mengakomodasi minat masyarakat untuk belajar lebih dalam mengenai Pasar Modal Syariah, tetapi tidak untuk menjadi Ahli Syariah Pasar Modal.

Misalnya :

a. Bagi Komite Investasi Syariah dan/atau Tim Pengelola Investasi Syariah serta Kepala Unit Pengelolaan Investasi Syariah wajib memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang keuangan syariah (sesuai POJK No. 61/POJK.61/2016).

b. Dosen/mahasiswa/masyarakat umum yang ingin memperdalam ilmunya mengenai aspek syariah di Pasar Modal.

c. Profesi yang terkait dengan Profesi Penunjang Pasar Modal seperti Akuntan, Notaris, Konsultan Hukum, Advokat, Kustodi, Wali Amanat, dan lain-lain.

 

Standar Kelulusan PPMS

Standar kelulusan PPMS adalah 60

 

Silabus Pembelajaran PPMS (durasi total 14 jam)

Materi yang diajarkan sebagai berikut :

  • Prinsip Dasar Ekonomi Syariah – 2 jam
  • Prinsip Muamalah (Tujuan, Metodologi, Prinsip Dasar, dan Pengantar Fatwa) – 2 jam
  • Prinsip Dasar Akad Syariah – 4 jam
  • Pengantar Syariah Pasar Modal – 2 jam
  • Produk Syariah Pasar Modal dan Fatwa Terkait – 4 jam


Persyaratan Mengikuti PPMS

Syarat Peserta (Pilih Salah Satu)

1.       Telah mengikuti Sekolah Pasar Modal (SPM) / Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS); atau

2.       Memiliki sertifikat profesi pasar modal); atau

3.       Memiliki Pengalaman Kerja di Pasar Modal Minimal 6 Bulan; atau

4.       Akademisi yang Pernah Mengajar/Mengikuti Mata Kuliah Pasar Modal.

 

Tidak menemukan yang Anda cari-cari?
Anda dapat melihat Pusat Bantuan kami atau Anda bisa bertanya langsung dengan kami melalui online chat.
Pusat Bantuan