PENDIDIKAN DASAR PASAR MODAL SYARIAH
Pendidikan Pasar Modal Syariah (PPMS) - 17 Maret 2023
- Tanggal Mulai Pelatihan Jumat, 17 Maret 2023
- Minimum Peserta 10 Orang
- Free Ujian Perdana 1x
- Pendaftaran Ditutup H-1 (hari kerja) jam 12.00 WIB
- Peserta wajib mengikuti pelatihan untuk dapat mengikuti Ujian
- Bagi peserta belum lulus ujian perdana dapat ujian ulang dengan harga Rp300.000/ujian
- Masa berlaku ujian hanya 3 bulan sejak pelatihan berakhir
Lokasi : Webinar Online
Tentang Pendidikan Pasar Modal Syariah (PPMS)
Pasar modal syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan
di mana jumlah investor maupun jenis produk pasar modal syariah terus mengalami
perkembangan hingga saat ini. Dengan demikian industri Pasar Modal Indonesia
memerlukan adanya penguatan jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia yang
memiliki kompetensi syariah pasar modal.
Sejak tahun 2016, The Indonesia Capital Market Institute
(TICMI) telah menjalin kerjasama dengan Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama
Indonesia (DSN-MUI) dalam penyelenggaraan pendidikan sertifikasi Keahlian
Syariah Pasar Modal (ASPM). Sehubungan dengan hal di atas OJK, TICMI dan
DSN-MUI memandang perlunya sebuah program yang dapat mengakomodasi minat
masyarakat untuk belajar lebih dalam mengenai Pasar Modal Syariah, tetapi tidak
untuk menjadi Ahli Syariah Pasar Modal.
Misalnya :
a. Bagi Komite Investasi Syariah dan/atau Tim Pengelola
Investasi Syariah serta Kepala Unit Pengelolaan Investasi Syariah wajib
memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang keuangan syariah (sesuai POJK
No. 61/POJK.61/2016).
b. Dosen/mahasiswa/masyarakat umum yang ingin memperdalam
ilmunya mengenai aspek syariah di Pasar Modal.
c. Profesi yang terkait dengan Profesi Penunjang Pasar Modal
seperti Akuntan, Notaris, Konsultan Hukum, Advokat, Kustodi, Wali Amanat, dan
lain-lain.
Standar
Kelulusan PPMS
Standar kelulusan PPMS adalah 60
Silabus Pembelajaran PPMS (durasi total 14 jam)
Materi yang diajarkan sebagai berikut :
- Prinsip Dasar Ekonomi Syariah – 2 jam
- Prinsip Muamalah (Tujuan, Metodologi, Prinsip Dasar, dan Pengantar Fatwa) – 2 jam
- Prinsip Dasar Akad Syariah – 4 jam
- Pengantar Syariah Pasar Modal – 2 jam
- Produk Syariah Pasar Modal dan Fatwa Terkait – 4 jam
Persyaratan
Mengikuti PPMS
Syarat
Peserta (Pilih Salah Satu)
1. Telah mengikuti Sekolah Pasar Modal
(SPM) / Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS); atau
2. Memiliki sertifikat profesi pasar
modal); atau
3. Memiliki Pengalaman Kerja di Pasar
Modal Minimal 6 Bulan; atau
4. Akademisi yang Pernah
Mengajar/Mengikuti Mata Kuliah Pasar Modal.